Aksi kekerasan seolah tak pernah berhenti terjadi di Poso. Sejak penembakan Pendeta Irianto Kongkoli pada Oktober 2006, kekerasan demi kekerasan terus terus terjadi. Kekuatan polisi yang terus ditambah dan pengetatan penjagaan seolah tak bergigi. Selain rutin berjaga-jaga, polisi merazia sepeda motor bodong di kawasan Tanah Runtuh, Gebang Rejo. Saat itulah baku tembak terjadi. Bentrokan yang terjadi sehari menjelang Idul Fitri, 23 Oktober silam itu menewaskan seorang warga [baca: Warga Poso Bentrok Lagi dengan Polisi].
Agar bentrok tak terulang, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan terpisah dengan tokoh Islam dan Kristen di Palu, Sulteng, 29 Oktober 2006. Pertemuan melahirkan beberapa kesepatan antara lain konflik diselesaikan dengan damai dan dialog, teror adalah musuh bersama, dan pembentukan Tim Pencari Fakta kasus Tanah Runtuh. Dalam pertemuan itu, para tokoh agama bersedia membantu menyerahkan 29 DPO kasus Poso.
Advertisement
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan TPF Tanah Runtuh mendatangi lokasi bentrokan untuk mengumpulkan bukti dan informasi. Lima dari 29 DPO menyerahkan diri. Polisi memberikan batas waktu yang kemudian diperpanjang hingga 14 November 2006 [baca: TPF Tanah Runtuh Menyelidiki Lokasi Kejadian].
Tanggal 11 Januari 2007, bentrokan kembali terjadi di Tanah Runtuh. Dua DPO dan seorang polisi tewas. Empat warga luka-luka. Keberadaan polisi, seperti yang pernah diungkapkan Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto, adalah untuk memberikan rasa aman dari teror termasuk meringkus sisa DPO yang diperkirakan masih ada sekitar 19 orang. Tapi, haruskah penangkapan mereka dilalui dengan bentrokan hingga menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak?(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)