Hanief Tak Mengenal Terdakwa Bom Bali II

Seorang di antara terdakwa kasus Bom Bali II Hanief Sholahudin mengaku tidak mengenal Abdul Aziz, Muhamad Cholily, dan Dwi Widianto. Hanief pada persidangan Abdul Aziz hari ini dihadirkan sebagai saksi mahkota.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Juni 2006, 19:05 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Terdakwa kasus Bom Bali II Hanief Sholahudin mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan Abdul Azis karena hanya mengenal wajah. Demikian petikan keterangan Hanief pada sidang lanjutan kasus Bom Bali II di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (6/6) dengan menghadirkan terdakwa Abdul Aziz. Adapun Hanief dihadirkan sebagai saksi mahkota.

Jawaban Hanief tidak berubah ketika majelis hakim bertanya soal rancangan peledakan bom di R.AJa`s Bar and Restaurant dan Jimbaran pada Oktober 2005 [baca: Bali Diguncang Tiga Ledakan]. Hanief mengaku hanya pernah mengajukan diri sebagai salah satu pelaku bom bunuh diri. Dia pun menyangkal mengenal Abdul Aziz, Muhamad Cholily, dan Dwi Widianto alias Wiwid.

Dalam persidangan terpisah dengan terdakwa Wiwid masih berkutat seputar mendengarkan keterangan saksi pegawai R.AJa`s Bar and Restaurant di Kuta dan kafe di Jimbaran. Sidang ini dilanjutkan pekan depan dengan agenda sama.(KEN/Aries Wicaksono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya