Diskusi antara mahasiswa dengan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tentang pengadilan terhadap mantan penguasa Orde Baru ini juga digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarat Pusat. Namun pertemuan ini memanas setelah mahasiswa beranggapan bahwa Hidayat tidak mendukung penyelesaian kasus Soeharto secara tuntas. Ketua MPR mengatakan tetap berpihak pada hukum dan pelaksanaan Tap MPR No. 11/1998 tentang Kasus Soeharto akan dituntaskan. "Seluruh Tap MPR yang terkait dengan masalah Soeharto dan korni-kroninya akan terlaksana," kata Hidayat di depan para mahasiswa [baca: Jaksa Agung Diminta Menjelaskan Penerbitan SKP3].(ZIZ/Tim liputan 6 SCTV)
Liputan6.com, Bandung: Unjuk rasa menuntut kelanjutan proses hukum mantan Presiden Soeharto diwarnai upaya perobohan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Rabu (24/5). Dalam aksi ini mereka menuntut Kejaksaan Agung mencabut Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Perkara (SKP3) bagi Soeharto yang dikeluarkan beberapa waktu silam. Sebelum aksi ini digelar mereka juga menggelar demonstrasi di depan Kompleks Gedung Sate.