Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah Umar al Faruq kembali ke Indonesia. "Kita bekerja sama dengan pihak-pihak luar termasuk Interpol untuk bertukar informasi mengenai sejumlah tempat yang kemungkinan didatangi Umar," kata Sutanto di Jakarta, baru-baru ini.
Sutanto menambahkan, Polri sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan instansi lainnya. Langkah ini dilakukan setelah Al Faruq dikabarkan melarikan diri dari penjara militer Amerika Serikat di Bagram, Afganistan. Lelaki yang ditangkap di Indonesia pada 2002 itu dituduh terlibat jaringan teroris internasional [baca: Umar al Faruq Kabur dari Penjara].(DNP/Mikotoro dan Doni Indradi)
Advertisement