Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 20 anggota Badan Legislasi DPR berencana akan studi banding ke Amerika Serikat dan Prancis, akhir Juli mendatang. Rencana studi banding ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia anggota Dewan dengan menggunakan dana anggaran DPR. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Legislasi DPR A.S. Hikam di Jakarta, baru-baru ini.
Hikam membantah anggapan bahwa kunjungan ini tak tepat karena bersamaan dengan liburan musim panas di kedua negara. Dia mengklaim anggota parlemen kedua negara pada saat pihaknya berkunjung sedang tak bersidang. Hikam juga mengatakan kunjungan itu cuma lima hari.
Di Paris, Prancis, ada kabar sejumlah staf Kedutaan Besar Republik Indonesia kesulitan mendapatkan anggota parlemen setempat yang mau menerima kunjungan anggota Dewan. Pasalnya, saat itu bersamaan dengan masa liburan anggota parlemen Prancis di musim panas.
Rencana DPR itu tak pelak mengundang kontroversi. Apalagi, kini wakil rakyat sedang disorot karena meminta kenaikan tunjangan. Saat ini, usulan kenaikan uang tunjangan anggota Dewan tengah digodok Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Kenaikan itu diusulkan sebesar tiga hingga enam kali gaji pokok. Gaji pokok pimpinan DPR Rp 5.040.000, sedangkan anggota Dewan Rp 4.620.000 [baca: Gaji Anggota DPR Tak Perlu Naik].(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Hikam membantah anggapan bahwa kunjungan ini tak tepat karena bersamaan dengan liburan musim panas di kedua negara. Dia mengklaim anggota parlemen kedua negara pada saat pihaknya berkunjung sedang tak bersidang. Hikam juga mengatakan kunjungan itu cuma lima hari.
Di Paris, Prancis, ada kabar sejumlah staf Kedutaan Besar Republik Indonesia kesulitan mendapatkan anggota parlemen setempat yang mau menerima kunjungan anggota Dewan. Pasalnya, saat itu bersamaan dengan masa liburan anggota parlemen Prancis di musim panas.
Rencana DPR itu tak pelak mengundang kontroversi. Apalagi, kini wakil rakyat sedang disorot karena meminta kenaikan tunjangan. Saat ini, usulan kenaikan uang tunjangan anggota Dewan tengah digodok Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Kenaikan itu diusulkan sebesar tiga hingga enam kali gaji pokok. Gaji pokok pimpinan DPR Rp 5.040.000, sedangkan anggota Dewan Rp 4.620.000 [baca: Gaji Anggota DPR Tak Perlu Naik].(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)