Tiga Korban Tabrakan KRL Dioperasi

Tiga dari sembilan korban tabrakan KRL di kawasan Rawabambu, Pasarminggu, Jaksel, yang menderita patah tulang dioperasi di RSUD Pasar Rebo, Jaktim. Enam korban memilih pengobatan tradisional.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Juli 2005, 14:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tiga korban tabrakan kereta rangkaian listrik (KRL) di kawasan Rawabambu, Pasarminggu, Jakarta Selatan, dioperasi karena menderita patah tulang. Mereka menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (1/7).

Seharusnya, ada sembilan korban yang harus dioperasi di RSUD Pasar Rebo. Namun, enam di antaranya memilih cara pengobatan tradisional. Padahal menurut pihak rumah sakit, seluruh biaya perawatan termasuk operasi akan ditanggung PT Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Tercatat 29 korban menjalani perawatan intensif di RSUD Pasar Rebo [baca: Korban Kereta Nahas di Sejumlah Rumah Sakit].

Di RS Siaga Raya, Pejaten Barat, Jaksel, hanya tinggal empat orang yang dirawat setelah seorang pasien dipulangkan hari ini. Seorang di antaranya adalah Ida, ibu yang telah menjalani operasi caesar untuk menyelamatkan bayi dalam kandungannya. Saat ini, kondisi ibu maupun bayi dalam keadaan sehat [baca: Korban Tabrakan KRL Melahirkan Melalui Operasi Cesar].

Di Astana Gede Satu , Bogor, Jawa Barat, berlangsung pemakaman salah satu korban kecelakaan KRL nahas itu. Nama korban adalah Mukhtar Efendi. Sebelum dikuburkan, keluarga Mukhtar sempat silang pendapat. Sebagian keluarga korban meminta pemakaman dilakukan setelah Yana, salah seorang putri Mukhtar tiba dari Cirebon, Jabar. Sebagian lagi meminta korban segera dimakamkan.

Akhirnya diputuskan pemakaman dilakukan tanpa menanti kehadiran Yana. Di tengah prosesi pemakaman, Yana tiba di lokasi dan langsung histeris serta pingsan. Korban dimakamkan di samping kuburan sang istri, yang telah lebih dahulu meninggal. Pemakaman bapak empat anak ini tidak dihadiri seorang pun perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya