Yusman Roy Minta Maaf

Yusman Roy meminta maaf kepada para ulama di seluruh Indonesia. Permintaan maaf tersangka kasus penodaan agama disampaikan terkait pernyataannya tentang MUI dalam kasus salat berbahasa Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mei 2005, 02:08 WIB
Liputan6.com, Malang: Pengasuh Pondok I`tikaf Jamaah Ngaji Lelaku, Lawang, Yusman Roy, meminta maaf kepada para ulama di seluruh Indonesia. Permintaan maaf tersangka kasus penodaan agama ini khususnya disampaikan untuk Majelis Ulama Indonesia terkait pernyataan Yusman tentang MUI. Pernyataan maaf disampaikan Yusman di Markas Kepolisian Resor Malang, baru-baru ini, setelah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Sabtu silam [baca: Yusman Roy Menjadi Tersangka].

Yusman berharap para ulama memaafkan kekhilafan lisannya saat memberikan pernyataan tentang MUI. "Apabila ada kata-kata saya selama menjalankan kegiatannya menyinggung perasaan-perasaan beliau [alim ulama], tolong disampaikan maaf saya ini. Saya mengharapkan ada ukhuwah Islamiyah," kata tersangka kasus penodaan agama yang menyiarkan salat berbahasa Indonesia.

Namun demikian, menurut Yusman, permohonan maaf ini tak akan mempengaruhi keyakinannya dalam menjalankan salat berbahasa Indonesia. Diberitakan sebelumnya, aktivitas Pondok I`tikaf Jamaah Ngaji Lelaku yang mengajarkan salat berbahasa Indonesia secara resmi dihentikan dan dilarang Bupati Malang Sujud Pribadi. Aktivitas pondok itu dinilai meresahkan masyarakat [baca: Salat Berbahasa Indonesia Resmi Dilarang].(ZIZ/Noor Ramadhan dan Eko Saktia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya