Sukses

Kejati NTB Didesak Memeriksa Harun Al Rasyid

Mantan Gubernur NTB itu dituding mengetahui praktik korupsi yang menyeret 12 anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang kini menjadi tersangka korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTB senilai Rp 24 miliar.

Liputan6.com, Mataram: Kejaksaan Tinggi Nusatenggara Barat didemonstrasi ratusan warga, Rabu (22/12). Para pengunjuk rasa meminta mantan Gubernur NTB Harun Al Rasyid yang dianggap ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTB senilai Rp 24 miliar.

Harun dituding mengetahui praktik korupsi yang menyeret 12 anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang kini menjadi tersangka [baca: Belasan Anggota DPRD NTB Ditetapkan sebagai Tersangka]. Alasannya, belanja Dewan ditetapkan berdasarkan surat keputusan gubernur.

Massa sempat memaksa masuk Gedung Kejati NTB di Kota Mataram dengan mendobrak pintu gerbang. Saat itu, polisi yang bersiaga tak mampu menahan massa.

Kasus ini juga melibatkan Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub yang sudah dijadikan tersangka. Sedang Gubernur Lalu Serinata masih berstatus sebagai saksi.(AWD/Adhar Hakim)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.