Sukses

Pengungsi Kabupaten Buru Membangun Rumah Sekadarnya

Janji pemerintah yang akan membangun kembali rumah pengungsi belum terwujud. Sebagian pengungsi Kabupaten Buru memilih membangun rumah dengan bahan bangunan seadanya.

Liputan6.com, Buru: Home Sweet Home. Mungkin, itulah yang selalu diimpikan para pengungsi korban konflik di Desa Waeputih, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, saat pulang ke daerah asal. Tapi sayang, harapan mendapat fasilitas seperti yang dijanjikan pemerintah buat 250 kepala keluarga atau sekitar 1.298 jiwa pengungsi masih setengah mimpi. Buktinya, janji pembangunan rumah buat pengungsi di sana baru terealisir sebagian. Menurut pemantauan SCTV baru-baru ini, para warga yang mengungsi ke Kota Ambon saat konflik terjadi, terpaksa membangun rumah ala kadarnya.

Para pengungsi mengaku, mereka bersedia pulang kembali ke desa asal karena Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan telah membangun kembali rumah khusus pengungsi. Kendati demikian, rupanya pemerintah daerah hanya memberikan beberapa bahan dasar, yang tak mencukupi untuk membangun sebuah rumah. Kenyataan ini tentu bertolak belakang dengan janji yang dikumandangkan. Misalnya, seng yang dijanjikan 36 lembar untuk setiap keluarga, hanya diberikan 23 lembar. Sementara papan yang dijanjikan 100 lembar, cuma ada 70 lembar saja.

Tak hanya itu. Biaya hidup selama tiga bulan seperti yang pernah dijanjikan pemda juga tidak muncul di depan hidung mereka. Para pengungsi mengaku, sebenarnya ingin mengadukan masalah ini kepada Gubernur Maluku Sinyo Harry Sarundajang maupun pemerintah pusat. Tapi lagi-lagi, niat warga pengungsi terbentur lantaran tak punya duit buat transportasi.

Keluhan tadi sebenarnya menjadi catatan tambahan sejak pemulangan pengungsi berlangsung. Ribuan penduduk Kabupaten Buru yang dipulangkan dari Kota Ambon menilai pemerintah berbohong [baca: Pengungsi Buru Pulang Kampung]. Alasannya, karena menagih biaya transportasi Rp 50 ribu per orang. Padahal sebelumnya, Pemda Ambon berjanji menanggung semua biaya pemulangan. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Namsa cepat menangkis, dan berdalih bahwa pungutan itu ditagih karena biaya transportasi tak masuk anggaran pemulangan.

Protes senada juga dilontarkan para pengungsi asal Rutong dan Kahena. Menurut mereka, bahan baku yang digunakan buat membangun rumah pengungsi tak berkualitas [baca: Perumahan Pengungsi Ambon Tak Layak]. DPRD setempat menjanjikan bakal memanggil Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Maluku Maluku Piet Mustamu.(BMI/Sahlan Heluth)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini