Roesmini pun Divonis Bebas

Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.

Olehadmin
Diterbitkan 27 Juli 2010, 17:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah Soetarti Soekarno divonis bebas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan janda pahlawan Roesmini dalam kasus sengketa kepemilikan rumah dengan Perum Pegadaian.