Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar manajemen restoran Buddha Bar menutup tempat usahanya karena telah melakukan penistaan agama.
Pengadilan Putuskan Buddha Bar Ditutup
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar manajemen restoran Buddha Bar menutup tempat usahanya karena telah melakukan penistaan agama.