Gunakan Lambang Garuda, Dua Buruh Terancam Penjara

Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Diterbitkan 24 Mei 2011, 17:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.