Bawa Shabu ke Rutan, Rahmawati Ditangkap

Upaya penyelundupan shabu ke dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulsel, digagalkan. Petugas sipir rutan membekuk seorang wanita pembawa shabu sebesar dua gram senilai Rp 3 juta.

Diterbitkan 21 Juli 2011, 23:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Upaya penyelundupan shabu ke dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulsel, digagalkan. Petugas sipir rutan membekuk seorang wanita pembawa shabu sebesar dua gram senilai Rp 3 juta.