Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.

Diterbitkan 10 Desember 2011, 13:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.