Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.

Diterbitkan 21 Februari 2012, 08:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.