Para Pelaku Bullying Akan Ditindak Hukum

Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Diterbitkan 29 Juli 2012, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.