Tersangka Dendy Prasetya Minta Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.

Diterbitkan 19 Oktober 2012, 06:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.