Ustadz Menjawab: Betulkah zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?

Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?

Olehreza
Diterbitkan 03 Agustus 2013, 16:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemirsa Marwan Manurung asal Medan bertanya apakah jika zakat fitrah dibayar dengan menggunakan uang, maka nilainya sama dengan sodaqoh biasa?