Gedung Dirusak Ormas, PN Depok Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa

Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.

Olehreza
Diterbitkan 17 September 2013, 18:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.