NEWS FLASH: Mendagri Tjahjo Serahkan Polemik Status Ahok ke MA

Mendagri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan Polemik Status Ahok ke MA.

Diterbitkan 14 Februari 2017, 15:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta
Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo yang tidak memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI menuai pro kontra di tengah masyarakat. Hal ini menyusul statusAhok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Mendagri meminta masyarakat bersabar dalam menyikapi permasalahan tersebut. Karena Pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung. Terkait dengan mencuatnya usulan hak angket DPR terhadap Ahok ini, Menteri Tjahjo mengaku tidak ingin menanggapinya.