Dikawal Ketat Polisi, Pelaku Mutilasi Nuri Lakukan Prarekonstruksi

Setelah sempat gagal, Polresta Tangerang akhirnya menggelar prarekonstruksi kasus mutilasi Nur Atikah alias Nuri (34) di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diterbitkan 09 Mei 2016, 15:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan