Pemilik Agung Sedayu Grup, Aguan Mendatangi Gedung KPK

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta.

Diterbitkan 13 April 2016, 14:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan