Polemik RUU Pilkada, Jokowi : RUU Pilkada Tetap Berlaku

Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon

Diterbitkan 01 Oktober 2014, 12:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Indosiar.com, Jakarta (Rabu : 01/10/2014) Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan saran kepada Presiden untuk tidak menadatangani Undang Undang tersebut. Berikut pernyataan Joko Widodo kepada wartawan. (Sup)