Harapan Prita, Aparat Hukum Punya Hati Nurani

Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.

Diterbitkan 11 Juli 2011, 12:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.