Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pembenahan manajemen bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberlakukan kode etik pegawai di lingkup DJP.

Diterbitkan 15 Juli 2012, 15:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pembenahan manajemen bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberlakukan kode etik pegawai di lingkup DJP.