Eksekusi Rumah Berakhir Ricuh

Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.

Diterbitkan 18 Juli 2012, 00:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.