Rekan Afriyani Xenia Maut Divonis Dua Tahun Penjara

Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.

Diterbitkan 25 Oktober 2012, 05:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.