Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun

GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.

Diterbitkan 04 Juni 2013, 12:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.