VIDEO: Dua Prajurit TNI Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Satu Dihukum 4 Tahun

Tiga anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil di Tangerang, menjalani sidang vonis pada Selasa siang. Dua prajurit divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer, sedangkan satu prajurit divonis pidana 4 tahun dan dipecat dari militer.

OlehDidi N
Diterbitkan 26 Maret 2025, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tiga anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil di Tangerang, menjalani sidang vonis pada Selasa siang. Dua prajurit divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer, sedangkan satu prajurit divonis pidana 4 tahun dan dipecat dari militer.

Â