VIDEO: Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Resmi Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum ini akan dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama proses hukum berlangsung.

OlehDidi N
Diterbitkan 03 Desember 2024, 19:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum ini akan dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama proses hukum berlangsung.

Â