VIDEO: Diancam Sambo, AKBP Arif Diperintahkan Hilangkan Dokumentasi Hasil Visum hingga CCTV

Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.

OlehDidi N
Diterbitkan 29 November 2022, 15:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.