VIDEO: Ekonom Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru.

OlehDidi N
Diterbitkan 18 Mei 2022, 13:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus tersebut.