VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur

KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.

OlehDidi N
Diterbitkan 17 Oktober 2021, 10:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 270 juta, serta uang sebesar Rp 1,5 m dari Ajudan Bupati.