Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 147 spanduk berisi penolakan mengurus jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah diterbitkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (13/3/2017), Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono yang ditemui di Balai Kota Jakarta menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memasang spanduk tersebut untuk mempolitisasi isu SARA jelang Pilkada DKI 2017.
Baca Juga
Hal ini terlihat dari cetakan dan isi spanduk yang cenderung seragam. Yaitu melarang jenazah pendukung Ahok disalatkan.
Sebelumnya spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut terpasang di sejumlah lokasi. Kini sebagian telah ditertibkan dengan dicopot oleh Satpol PP dan sebagian diturunkan atas kesadaran warga.
Terkait proses penyelidikan siapa saja yang bertanggungjawab atas spanduk yang berisi penolakaan terhadap jenazah pendukung Ahok dan proses pidananya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan semuanya kepada polisi. Karena mereka hanya berwenang untuk menertibkan.
Saksikan video spanduk berisi penolakan terhadap Ahok yang berhasil ditertibkan.
1 Komentar
pidana kan saja manusia yg ngaku muslim tapi memasang spanduk sperti itu pak... bisa bahaya NKRI kalo bgini caranyaa...