Sukses

Barometer Pekan Ini: Korupsi Gila Proyek E-KTP

Kerugian negara Rp 2,3 triliun diungkap jaksa dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi e-KTP mencapai Rp 2,314 triliun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (11/3/2017), kerugian negara sebesar itu diungkap jaksa dalam sidang perdana kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis lalu.

Sidang menghadirkan terdakwa 1 Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto sebagai terdakwa 2.

Dalam dakwaannya, jaksa juga menyebut nama sejumlah anggota DPR terkenal sebagai penerima dana haram dari proyek e-KTP.

Ada juga para staf di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta baik perorangan maupun perusahaan.

Irman dan Sugiharto didakwa secara bersama-sama menguntungkan diri sendiri, sejumlah orang lain, dan korporasi untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP. Mereka berkali-kali bertemu dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto agar Partai Golkar mendukung anggaran proyek.

Hanya Irman dan Sugiharto-kah yang menggarong uang raksasa itu? Sejauh ini memang baru mereka yang berstatus terdakwa kasus megakorupsi itu.

Dakwaan jaksa menyebut sebagian besar uang itu dalam jumlah fantastis mengalir ke Senayan ke kantong para politikus yang kebanyakan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014.

Dakwaan jaksa menyebut sejumlah politikus terkenal ikut menikmati aliran uang korupsi proyek e-KTP, antara lain Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.

Politikus lain termasuk Ganjar Pranowo yang kini jadi Gubernur Jawa Tengah, Yasonna Laoly yang kini jadi Menkumham. Disebut pula Ketua DPR saat itu Marzuki Alie.

Politikus yang disebut namanya itu telah menyatakan bantahannya. Mereka mengaku tidak terlibat dan tidak menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Uang proyek e-KTP tak hanya mengalir ke kantong para politikus, tapi juga ke partai-partai politik. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP juga disebut-sebut menerima aliran dana.

Seperti apa kelanjutan kasus korupsi gila proyek e-KTP ini? Saksikan video selengkapnya dalam Barometer Pekan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.