Sukses

VIDEO: Ribuan Pasukan Gabungan Siaga di Gunung Bromo

Pasukan gabungan terdiri 300 anggota TNI, 400 polisi, dan pasukan tambahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta relawan.

Liputan6.com, Malang - Ratusan calon penumpang pengguna jasa penerbangan yang biasa berangkat melalui Bandara Abdul Rachman Saleh di Malang, Jawa Timur memadati ruang tunggu Bandara Juanda Surabaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (18/12/2015), para penumpang mengalihkan penerbangan dari Malang ke Surabaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Bromo yang meningkat.

Sebagian dari mereka terpaksa menunggu keberangkatan jam terbang dengan duduk di lantai ruang tunggu bandara karena ruang tunggu bandara tak mampu menampung jumlah penumpang yang meningkat drastis. Namun, hingga Kamis 17 Desember 2015 siang, kondisi penerbangan di Jawa Timur masih relatif aman.

Berdasarkan pantauan BMKG Juanda dan Air Nav Indonesia, dari 4 bandara yang ada di Jawa Timur, hanya Bandara Abdul Rahman Saleh yang ditutup akibat dampak abu vulkanik Gunung Bromo.

Sedangkan Bandara Juanda-Surabaya, Bandara Notonegoro-Jember, dan Bandara Blimbingsari-Banyuwangi hingga Kamis siang masih terpantau aman dan normal.

Terkait peningkatan aktivitas Gunung Bromo, ribuan pasukan gabungan telah disiagakan untuk pengamanan erupsi yang terjadi. Mereka menggelar apel pengamanan erupsi Gunung Bromo di Lapangan Muneng, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pasukan gabungan ini terdiri 300 anggota TNI, 400 polisi, pasukan tambahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur relawan, serta petugas kesehatan.

Mereka dipersiapkan untuk melakukan evakuasi jika status Gunung Bromo berubah menjadi awas. Tugas mereka didukung dengan puluhan kendaraan angkut mobil ambulans hingga kendaraan berat termasuk peralatan penyelamatan seperti crane, mesin potong, dan kantong-kantong mayat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemkab segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan jika terjadi kondisi darurat.

Dengan SK tersebut, kepala daerah atau bupati memliki wewenang untuk mengeluarkan cadangan beras pemerintah tanpa harus menunggu pemerintah pusat dan provinsi.

Jika dirasa kurang, pemerintah provinsi diharuskan mengeluarkan 200 ton cadangan berasnya untuk disalurkan kepada pengungsi.

Sejauh ini, pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Daerah dan Provinsi telah diperintahkan untuk siaga, baik untuk menyiapkan logistik serta kebutuhan pengungsi lainnya.

Di Surabaya, Jawa Timur,

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.