PRT Sambut Gembira Rencana Kenaikan Upah

Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.

Diterbitkan 20 Januari 2015, 17:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.