Sukses

Gugat NSO Group Gara-Gara Spyware Pegasus, Meta bakal Dapat Rp 2,7 Triliun

Meta akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp 2,7 triliun setelah pengadilan memutuskan bahwa NSO Group bersalah karena peretasan WhatsApp dengan spyware Pegasus.

OlehAgustin Setyo WardaniDiperbarui 08 Mei 2025, 13:25 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2025, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Meta, induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menggugat NSO Group yang merupakan pembesut software mata-mata Pegasus. Gugatan ini dilakukan setelah spyware tersebut meretas lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp.

Gara-gara hal itu, NSO Group harus membayar Meta sebesar USD 167,25 juta atau setara Rp 2,7 triliun.

Mengutip The Verge, Kamis (7/5/2025), juri federal di California memutuskan hal ini pada Selasa, setelah pengadilan menganggap bahwa NSO Group bertanggung jawab atas serangan tersebut tahun lalu

Sekadar informasi, Meta menggugat NSO Group pada 2019, setelah Citizen Lab menemukan kerentanan yang memungkinkan vendor spyware itu memasang Pegasus melalui telepon, mestipun pengguna tidak mengangkatnya.

Pegasus sendiri memiliki kemampuan menyalakan kamera dan mikrofon pengguna. Tak hanya itu, Pegasus juga bisa melihat email dan pesan teks, serta mengakses informasi lokasi.

Peretasan yang dilakukan terhadap pengguna Meta ini menargetkan aktivis, jurnalis, diploma, dan lain-lainnya. Apple juga menggugat NSO Group karena menargetkan pengguna iPhone, melalui Pegasus.

2 dari 3 halaman

Pernyataan WhatsApp

Karena dinyatakan bersalah, juri pun memberi Meta ganti rugi sebesar USD 444,719.

"Putusan hari ini dalam kasus WhatsApp merupakan langkah maju yang penting bagi privasi dan keamanan sebagai kemenangan pertama melawan pengembangan serta penggunaan spyware ilegal yang mengancam keselamatan dan privasi," kata Meta.

"Keputusan juri untuk memaksa NSO, pedagang dan pembesut software asing untuk membayar ganti rugi merupakan pencegahan yang penting dalam industri jahat itu," katanya.

3 dari 3 halaman

Bantahan NSO Group

Tidak hanya itu, ke depan, Meta berupaya mendapatkan perintah pengadilan yang melarang NSO Group menargetkan WhatsApp.

Perusahaan ini juga menebitkan transkrip tak resmi dari video deposisi selama persidangan dan mengatakan akan memberikan sumbangan kepada organisasi hak digital yang berupaya melindungi pengguna dari spyware.

Juru bicara NSO Group Gil Lainer mengatakan, "Perusahaan akan memeriksa dengan saksama rincian putusan tersebut dan mengupayakan upaya hukum yang tepat, termasuk proses hukum lebih lanjut dan banding."

EnamPlus