Sukses

Fortnite Siap Kembali ke iOS, Epic Games Ungkap Jadwal Kehadirannya

Usai ada perubahan kebijakan dari Apple, Epic Games mengungkap rencananya untuk menghadirkan kembali Fortnite di iOS.

Liputan6.com, Jakarta - Apple dilaporkan telah mengubah kebijakannya terkait pelarangan memasang aplikasi dari luar App Store. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya memenuhi regulasi DMA (Digital Market Act) yang akan berlaku di negara Uni Eropa.

Sebagai dampak perubahan kebijakan tersebut, Epic Games pun mengumumkan rencana untu menghadirkan kembali Fortnite di platform iOS. Mengutip GSM Arena, Minggu (28/1/2024), rencana ini diungkapkan melalui akun media sosial Epic Games.

Dalam unggahannya, Epic Games menyatakan Fortnite akan hadir untuk pengguna iOS di wilayah Uni Eropa pada akhir 2024. Jadi, Epic Games Store akan bisa menjadi toko aplikasi alternatif bagi pengguna iOS untuk mengunduh game.

"Fortnite akan kembali ke iOS di Eropa pada 2024, didistribusikan melalui Epic Games Store untuk iOS," tulis perusahaan.

Pengumuman ini jelas menjadi kabar besar, mengingat adanya pertikaian yang terjadi antara Epic Games dan Apple dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai pengingat, Apple telah menghapus game Fortnite dari App Store sjeak 2020. Penghapusan dilakukan karena game tersebut dianggap melanggar kebijakan Apple soal pelarangan sistem pembayaran dari luar ekosistem perusahaan.

Namun dengan adanya perubahan kebijakan ini, Fortnite kemungkinan besar bisa kembali lagi untuk pengguna iOS melalui Epic Games Store.

Kendati demikian, Epic Games belum mengungkap kapan toko aplikasi mereka kembali hadir di platform mobile besutan Apple tersebut.

Sekadar informasi, perubahan kebijakan iPhone yang bisa memasang aplikasi dari sumber pihak ketiga dikabarkan akan mulai dilakukan pada iOS 17.4 pada Maret 2024.

Nantinya, para pengguna di Uni Eropa akan mendapatkan update iOS 17.4 yang memungkinkan iPhone mereka mengunduh marketplace atau toko aplikasi dari sebuah situs web.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Toko Aplikasi Pihak Ketiga Harus Dapat Persetujuan dari Apple

Untuk bisa dipakai pada iPhone, toko aplikasi alias marketplace tersebut harus melalui proses persetujuan dari Apple. Jika pengguna sudah mengunduh salah satu, pengguna perlu memberikan izin secara eksplisit untuk mengunduh aplikasi di iPhone.

Jika toko aplikasi tersebut telah disetujui, pengguna iPhone bisa mengunduh aplikasi apa pun. Namun, toko aplikasi tersebut tidak bisa menjadi toko aplikasi default atau menggantikan App Store pada iPhone.

Sementara itu, pengembang bisa memilih untuk memakai layanan pembayaran Apple dan in-app purchase Apple atau mengintegrasikan sistem pembayaran pihak ketiga tanpa membayar biaya tambahan kepada Apple.

Kalau pengembang ingin tetap memakai sistem in-app purchase Apple yang sudah ada, akan ada biaya pemrosesan tambahan sebesar 3 persen.

Saat ini Apple masih berencana memantau proses distribusi aplikasi dengan cermat. Pasalnya untuk alasan keamanan, semua aplikasi masih harus dipatenkan oleh Apple.

Selain itu, distribusi melalui toko aplikasi pihak ketiga juga masih dikelola oleh sistem Apple.

Pengembang hanya diizinkan untuk mendistribusikan satu versi aplikasi mereka di berbagai toko aplikasi. Pengembang juga diminta untuk mematuhi beberapa persyaratan dasar platform, termasuk pemindaian untuk malware.

3 dari 4 halaman

Pengembang Tak Perlu Bayar Komisi ke Apple

Dengan kebijakan yang mengharuskan Apple mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga untuk jajakan aplikasi di iPhone, para pengembang tidak perlu lagi membayar komisi ke Apple, di Uni Eropa.

Apple sendiri membuat perubahan terkait struktur pembayaran mereka bekerja, baik di App Store maupun di aplikasi yang didistribusikan di luar App Store.

Para pengembang bisa memilih untuk tetap menerapkan model bisnis lama (dengan sistem in-app purchase Apple) atau menerapkan cara pembayaran baru.

Dengan ketentuan baru, aplikasi yang didistribusikan via App Store dan memilih untuk menggunakan sistem pembayaran alternatif akan membayar komisi sebesar 17 persen (alih-alih 30 persen seperti sebelumnya.)

Tarif komisi ini turun menjadi 10 persen untuk aplikasi yang kini memenuhi syarat untuk tarif usaha kecil yang lebih rendah dari Apple.

Adapun biaya tambahan sebesar 3 persen berlaku bagi pengembang yang memilih untuk memakai sistem pemrosesan pembayaran Apple.

4 dari 4 halaman

Dampak Kebijakan DMA

Perubahan ini tak lepas dari akan diberlakukannya kebijakan DMA di wilayah Uni Eropa. Di mana, sebelumnya para pengembang mengkritisi langkah Apple atas distribusi aplikasi di iOS.

Spotify sebelumnya, mengkritik tarif komisi 30 persen Apple yang dibebankan kepada para pelanggan mereka.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini