Sukses

Amerika Kenakan Denda ke Perusahaan yang Nyampah di Luar Angkasa

Amerika mengenakan denda ke perusahan yang nyampah di luar angkasa dan tidak membersihkannya.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Amerika Serikat menerapkan sanksi denda untuk pertama kalinya ke perusahaan swasta yang meninggalkan sampah antariksa di orbit. 

Sanksi denda itu dijatuhkan oleh agensi Federal Communications Commission (FCC) kepada perusahaan bernama Dish Network. Adapun jumlah denda yang dibebankan ke Dish Network sebesar USD 150.000 atau setara Rp 2,3 miliar. 

Mengutip Gizchina, Kamis (5/10/2023), denda tersebut diterapkan karena Dish Network gagal membuang salah satu satelitnya dengan benar. Dengan begitu melanggar aturan anti-sampah ruang angksa yang diterapkan FCC. 

Menurut FCC, satelit yang gagal seperti milik Dish Network juga meningkatkan risiko kerusakan pada sistem satelit. Satelit gagal ini bisa mengganggu sistem komunikasi terestrial di darat dan meningkatkan risiko kerusakan pada sistem komunikasi.

Direktur Biro Penegakan FCC Loyaan A. Egal dalam siaran persnya mengatakan, denda merupakan bentuk penyelesaian inovatif. 

"Ini adalah penyelesaian inovatif yang dengan jelas menunjukkan bahwa FCC memiliki otoritas penegakan hukum yang kuat dan kemampuan untuk menegakkan peraturan sampah ruang angkasa yang sangat penting," kata Loyaan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperkirakan Ada 70.000 Serpihan Sampah di Luar Angkasa

Sekadar informasi, sampah antariksa menjadi masalah yang kian mendesak bagi operator satelit. Diperkirakan, terdapat hampir 700.000 keping sampah tak terkendali berukuran lebih dari 0,4 inci (1 cm) di orbit Bumi. 

Benda-benda tersebut dapat menimbulkan risiko bertabrakan dengan satelit aktif, Stasiun Antariksa Internasional, atau puing-puing lainnya. 

 

Selanjutnya sampah antariksa ini bisa meningkatkan lebih banyak risiko bertabrakan di luar angkasa. Hingga kini, sebagian besar industri satelit dibiarkan mengatur sendiri kepatuhannya. 

Sementara itu, terkait sanksi yang dijatuhkan, Dish Network didenda karena gagal untuk membersihkan puing-puing dari satelit Echostar-7. Satelit ini diluncurkan pada 2002 dan secara eksplisit dikecualikan dari aturan FCC yang mewajibkan orbit pembuangan minimum. 

 

3 dari 4 halaman

FCC Sebut Dish Setuju Dikenai Sanksi

FCC menyebut Dish telah setuju dikenai sanksi sebesar itu. Pasalnya, mereka gagal mendorong satelit ke orbit yang lebih tinggi.

Dalam pernyataannya, Dish mengatakan, satelit Echostar-7 merupakan pesawat ruang angkasa tua yang secara eksplisit dikecualikan dari aturan FCC yang mewajibkan pembungan orbit minimum. 

Dikatakan juga bahwa FCC tidak membuat klaim bahwa satelit tersebut menimbulkan masalah keamanan puing-puing orbital. 

Selain itu, perusahaan tersebut mengklaim bahwa mereka memiliki rekam jejak panjang dalam menerbangkan armada satelit besar dengan aman dan mengambil tanggung jawab serius sebagai pemegang lisensi FCC.

4 dari 4 halaman

Sampah-Sampah Antariksa yang Pernah Jatuh ke Bumi

Mengutip perkataan Prof. Dr. Thomas Djamaluddin Hajiko, M.Sc, ini 7 sampah antariksa yang pernah jatuh di Indonesia dari tahun ke tahun.

1. Sampah Antariksa Jatuh di Gorontalo 1981

Tabung bahan bakar roket jatuh di Gorontalo pada 16 Maret 1981 adalah kejadian pertama yang diketahui terjadi di Tanah Air. Berdasarkan waktu dan lokasi titik jatuhnya, teridentifikasi objek tersebut adalah bagian roket SL-8 milik Uni Sovyet atau Rusia dengan nomor katalog 11610. Diketahui, roket tersebut digunakan untuk meluncurkan satelit Interkosmos 20 pada 1 November 1979.

2. Sampah Antariksa Jatuh di Lampung 1988

Kejadian kedua sampah antariksa jatuh di Indonesia terjadi di Lampung pada 16 April 1988. Kala itu, tabung bahan bakar bekas roket SL-4 milik Uni Sovyet/Rusia dengan nomor katalog 19042 melintas di langit daerah Lampung. Roket tersebut digunakan untuk meluncurkan satelit Cosmos 1938 pada 11 April 1988.

3. Sampah Antariksa Jatuh di Bengkulu 2003

Pada 13 Oktober 2003, sebuah laporan benda jatuh terdeteksi di Bengkulu. Berdasarkan analisis orbit sampah antariksa, menyimpulkan objek tersebut adalah pecahan roket CZ-3 milik RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dengan nomor katalog 23416. Roket tersebut digunakan untuk meluncurkan satelit DFH-3 1 pada 29 November 1994.

4. Sampah Antariksa Jatuh di Madura 2016

Beberapa objek antariksa jatuh di perairan Madura pada 26 September 2016. Dari analisis orbitnya, objek-objek itu diidentifikasi sebagai bagian roket Falcon 9 dengan nomor katalog 41730 milik Space X Amerika Serikat.

Roket itu digunakan untuk meluncurkan satelit JCSAT 16 pada 14 Agustus 2016.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.