Sukses

Tolak Patuh Undang-Undang Baru, Google Putus Akses ke Link Konten Berita di Kanada

Google mengumumkan akan memutus akses ke tautan konten berita di Kanada, usai diberlakukannya Online News Act

Liputan6.com, Jakarta - Google mengikuti jejak Meta untuk menghapus tautan atau link berita Kanada di Search Engine mereka, menyusul disahkannya Online News Act di negara itu baru-baru ini. Hal ini disampaikan melalui unggahan blog oleh Kent Walker, President of Global Affairs, Kanada.

Adapun, melalui undang-undang yang juga disebut sebagai Bill C-18 ini, mewajibkan dua perusahaan membayar untuk menampilkan tautan ke konten berita, yang menurut Walker, dikutip Jumat (30/6/2023), ini adalah "sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis."

"Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memberi harga pada tautan (sesuatu yang disebut "pajak tautan") menciptakan ketidakpastian bagi produk kami dan memaparkan kami pada tanggung jawab keuangan yang belum ditutup hanya untuk memfasilitasi akses warga Kanada ke berita dari penerbit Kanada," tulis Walker.

"Kami telah mengatakan selama lebih dari setahun bahwa ini adalah pendekatan yang salah untuk mendukung jurnalisme di Kanada dan dapat mengakibatkan perubahan signifikan pada produk kami."

Google pun menyebut, mereka telah memberi tahu pemerintah bahwa saat Undang-Undang ini berlaku, mereka bakal menghapus tautan ke berita Kanada dari Google Search, News, hingga Discover di Kanada.

Selain itu, mereka menyebut C-18 juga akan membuat perusahaan tidak bisa terus menawarkan Google News Showcase di Kanada. Google pun mengklaim bahwa mereka kecewa harus melakukan ini.

"Kami tidak menganggap remeh keputusan ini atau dampaknya dan yakin bahwa penting untuk bersikap transparan dengan publisher Kanada dan pengguna kami sedini mungkin."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dinilai Sebagai Taktik Intimidasi

Mengutip The Verge, Google telah mempersiapkan langkah ini, dengan menguji pemblokiran berita di Kanada pada bulan Februari.

Sementara dari sisi pemerintah, Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada, pada awal bulan ini sempat menyebut perusahaan-perusahaan ini menggunakan taktik tangan besi untuk menghindari membayar berita.

"Fakta bahwa raksasa internet ini lebih memilih memutus akses warga Kanada ke berita lokal alih-alih membayar bagian mereka yang adil adalah masalah nyata, dan sekarang mereka menggunakan taktik intimidasi untuk mencoba dan mendapatkan apa yang mereka inginkan – itu tidak akan berhasil," ujarnya, mengutip The Guardian.

Pekan lalu, Meta juga telah mengumumkan bakal mencabut konten-konten berita di Facebook dan Instagram, dari seluruh pengguna di Kanada, sebelum diberlakukannya Online News Act (Bill C-18) di negara itu.

"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku," bunyi pengumuman itu.

Menurut Meta, demi patuh terhadap RUU C-18 yang akan disahkan Parlemen Kanada pada 22 Juni 2023 waktu setempat, konten dari outlet berita termasuk penerbit dan penyiar, tidak akan lagi tersedia di sana.

3 dari 4 halaman

Meta Cabut Konten Berita di Kanada

Mengutip blog resminya, Jumat (23/6/2023), perubahan ini tidak akan mempengaruhi produk seperti Instagram dan Facebook bagi pengguna di Kanada.

Selain itu, Meta juga mengklaim akan terus memerangi misinformasi dan telah membangun jaringan cek fakta global, serta bermitra dengan lebih dari 90 organisasi cek fakta independen di seluruh dunia.

"Cek fakta akan dilanjutkan sehubungan dengan konten yang tetap tersedia di Kanada," tulis induk Facebook itu.

Sebelumnya, Meta memang telah melakukan uji coba pembatasan konten berita bagi segelintir pengguna di Kanada, sebagai respons atas Undang-Undang Berita Online.

Mengutip The Verge, Minggu (4/6/2023), ABC News melaporkan, uji coba ini diperkirakan bakal berdampak pada satu sampai lima persen pengguna di Facebook dan Instagram di Kanada.

Pengguna platform Meta yang terdampak, tidak akan bisa melihat atau membagikan konten-konten berita di media sosial itu. Baik media berita Kanada maupun internasional, juga akan terkena dampaknya.

4 dari 4 halaman

Meta dan Google Diminta Bayar untuk Akses Konten

"Kami telah mengambil keputusan sulit apabila undang-undang yang cacat ini disahkan, kami harus menghentikan ketersediaan konten berita di Facebook dan Instagram di Kanada," kata President of Global Affairs Meta, Nick Glegg bulan lalu.

Dalam aturan yang dikenal sebagai Bill C-18 itu, platform seperti Meta dan Google harus bernegosiasi dengan penerbit berita Kanada, untuk membayar akses konten.

Mengutip Engadget, Undang-Undang ini dirancang demi mengatasi penurunan tajam pendapatan iklan, yang dialami organisasi berita Kanada selama dua dekade terakhir.

Perusahaan teknologi seperti Google dan Meta pun diminta menegosiasikan rencana reimbursement dengan outlet berita, jika ingin tetap menjalankan konten berita di platform mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.