Sukses

Menkominfo Persiapkan Kebijakan Ramah untuk Dukung Efisiensi Infrastruktur TIK

Menurut Menkominfo, dengan semakin efisiennya jaringan broadband, maka akan semakin efisien tata kelola komunikasi dan digital di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah menyiapkan kebijakan yang ramah demi mendukung efisiensi dan pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Menkominfo menyatakan pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi, bertanggungjawab memastikan efisiensi dan produktivitas agar unit cost dalam penyelenggaraan jaringan internet broadband dapat menjadi lebih efisien bagi pengguna.

"Saya tidak bilang murah, yang saya bilang efisien," kata Menkominfo dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), di Jakarta, Rabu (03/11/2021).

Menurut Johnny, seperti dikutip dari siaran pers di laman Kemkominfo, hal ini karena komponen biaya akan menjadi penting dan signifikan dalam transformasi digital dan ekonomi digital yang sedang bertumbuh.

"Dengan semakin efisien jaringan broadband, maka akan semakin efisien tata kelola komunikasi dan digital di Indonesia," kata Menkominfo. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pastikan Kebijakan yang Ramah

Johnny menambahkan, Kementeriannya juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menghasilkan kebijakan yang ramah, demi mendukung pemerataan infrastruktur TIK, serta peningkatan perekonomian masyarakat.

"Saya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang ramah terhadap penggelaran fiber optic atau penggelaran teknologi informasi dan komunikasi," kata Johnny.

Menurut Johnny, hal ini karena mereka akan menjadi backbone dan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak turunannya yang luas, kepada perekonomian dan aktifitas masyarakat secara keseluruhan.

Johnny menjelaskan, kabel serat optik sebagai komponen utama jaringan broadband berperan penting dalam peningkatan kualitas layanan jaringan internet kepada masyarakat.

Namun, Johnny mengutip data World Bank tahun 2021 yang menyatakan, layanan fixed broadband melalui fiber-to-the-home di Indonesia saat ini baru menyentuh sebesar 4 persen dari total populasi.

Menkominfo Johnny menilai bahwa upside risk di sini masih sangat besar.

"Untuk itu kepada seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar segera mengambil langkah-langkah dalam rangka efisiensi dan produktivitas kemanfaatan dan penggunaan jaringan fiber optic. Termasuk dari sisi manajemen, keputusan investasi dan operasional."

 

3 dari 4 halaman

Tarif Layanan yang Mahal

Johnny juga menilai bahwa besaran tarif layanan fixed broadband belum terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Ia menyebut, sesuai dengan fungsi dari Capex (capital expenditure) dan Opex (operational expenditure), kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi salah satu penentu biaya operasional layanan fixed broadband.

Menurut Johnny, rendahnya penetrasi layanan fixed broadband dan tingginya biaya operasional ini, menyebabkan "tarif layanan menjadi mahal sehingga hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu, secara khusus menengah atas."

Menkominfo pun menyatakan pemerintah sedang mendorong konsolidasi dalam industri telekomunikasi.

Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar daya saing dalam negeri, regional maupun tingkat global akan semakin baik.

Dia juga menambahkan, kementeriannya sedang berupaya untuk membantu mengurangi hambatan masuk yang dialami penyelenggara telekomunikasi, saat penggelaran dan pengoperasian jaringan telekomunikasi.

"Termasuk melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta instansi terkait," pungkasnya.

(Dio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.