Sukses

Facebook dkk Ancam Hengkang dari Hong Kong karena Perubahan Undang-Undang Privasi

Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan teknologi yang beroperasi di Hong Kong untuk bertanggung jawab atas kampanye doxing.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan teknologi berselisih dengan pemerintah Hong Kong. Hal itu merespons rencana pemerintah Hong Kong melakukan perubahan pada undang-undang privasinya.

Sejumlah perusahaan teknologi yang tergabung dalam Asia Internet Coalition, termasuk Facebook, Google, dan Twitter, mengancam akan meninggalkan Hong Kong.

Mengutip Wall Street Journal via Engadget, Selasa (6/7/2021), hal itu lakukan jika pemerintah Hong Kong melanjutkan amandemen undang-undang perlindungan data yang bisa membuat perusahaan bertanggung jawab atas kampanye doxing.

Raksasa teknologi khawatir bahwa staf dapat menghadapi investigasi kriminal atau bahkan tuntutan jika pengguna membagikan informasi pribadi secara online, meskipun mereka tidak bermaksud jahat.

“[Tindakan itu] akan jadi tanggapan yang sama sekali tidak proporsional dan tidak perlu serta dapat membungkam kebebasan berbicara,” kata koalisi.

Koalisi tersebut juga menyarankan agar Hong Kong mempersempit ruang lingkup pelanggaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Berpengaruh

Komisaris Privasi Hong Kong untuk Data Pribadi mengakui keberadaan surat yang ditulis oleh koalisi perusahaan teknologi tersebut, dan mengatakan bahwa langkah-langkah baru diperlukan setelah doxing mendorong batas ‘moralitas dan hukum’.

Ia bersikeras bahwa perubahan undang-undang tidak akan berpengaruh pada kebebasan berbicara, dan juga tak akan menghalangi investasi dari perusahaan luar negeri ke wilayah Hong Kong.

Ada kekhawatiran bahwa pejabat pro-Tiongkok akan menyalahgunakan undang-undang yang diperbarui untuk membungkam perbedaan pendapat.

Ada kekhawatiran juga bahwa undang-undang yang direvisi dapat digunakan tidak secara tepat atau bersifat karet.

Misalnya, hanya berbagi foto seseorang di ruang publik dapat membuat pemegang saham dan perusahaan teknologi dalam masalah.

3 dari 3 halaman

Ratusan Aplikasi Android Langgar Regulasi Perlindungan Privasi Anak-Anak

Menurut studi terbaru, satu dari lima aplikasi Android di Google Play Store yang ditujukan untuk anak-anak ternyata tidak memenuhi regulasi pengumpulan data.

Jadi, aplikasi tersebut menyalahi aturan perlindungan anak-anak Amerika Serikat, Children's Online Privacy Protection Act (COPPA).

Dikutip dari Express, Kamis (1/7/2021), studi ini dilakukan oleh Comparitech yang mengulas sejumlah kebijakan privasi di tiap aplikasi Android untuk anak-anak di Play Store dan membandingkannya apakah sudah sesuai dengan regulasi dari COPPA.

Hasilnya, studi itu menemukan sekitar 20 persen dari 500 aplikasi Android untuk anak-anak di Play Store ternyata melakukan pengumpulan data yang tidak sesuai regulasi COPPA. Deretan aplikasi itu pun diketahui sudah diunduh sekitar 492 juta kali di Play Store.

Dalam studi tersebut, kebanyakan aplikasi yang kemungkinan melanggar aturan privasi ini mengumpulkan data, tapi tidak menyertakan kebijakan privasi khusus untuk anak-anak. Jadi, data tersebut dikumpulkan sama seperti data milik orang dewasa.

(Rif/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini