Sukses

MUI Bahas Fatwa Haram PUBG di Indonesia

MUI menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas "nasib" gim kekerasan yang dalam ini terutama PUBG.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sore ini, Selasa (26/3/2019), menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas "nasib" gim kekerasan yang dalam hal ini terutama menyangkut Player Unknown's Battleground (PUBG) di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemkominfo), Asosiasi Esports Indonesia, psikolog, serta jajaran pimpinan dan anggota komisi DP MUI.

Diskusi ini digelar secara tertutup, dan diperkirakan selesai sebelum Magrib. Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, mengatakan dalam diskusi ini akan dilihat sejauh mana dampak mudharat gim kekerasan ini.

Selain itu, juga akan dilihat seberapa banyak dampak positif dan negatif dari gim tersebut.

"Hasil pembahasan ini akan menjadi pertimbangan untuk membuat fatwa nantinya, dan akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat regulasi yang nantinya mengikat masyarakat. Karena kalau hanya sekadar fatwa, itu tidak mengikat," tutur Hasanuddin dalam pembukaan Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, akan ada dua pedoman untuk menentukan solusi yang akan diambil oleh MUI nantinya. Jika suatu tindakan atau perbuatan dampaknya merugikan, merusak, dan membahayakan masyarakat, maka mata rantai atau perantara yang menyebabkan hal itu harus dicegah, ditutup. Begitu pula sebaliknya.

"Kami akan lihat sejauh mana dampak dari gim ini. Apakah positifnya lebih banyak daripada negatifnya, kami akan lihat nanti," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Hanya Fatwa

Tim e-Sports, WAW divisi PUBG, memberikan simulasi saat mengunjungi Kantor KLY di Jakarta, Kamis (21/2). Dalam kunjungan itu tim milik Youtuber Reza Arap tersebut berbagi tips dan triks dalam bermain PUBG. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)

Ditambahkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, fatwa bukan satu-satunya hasil pengkajian mengenai masalah ini. Menurutnya, bisa saja hasilnya bukan fatwa, tapi juga perbaikan regulasi, penegakan hukum, atau rekomendasi.

"Hasilnya bisa jadi fatwa, perbaikan regulasi, penegakan hukum, atau rekomendasi. Semuanya itu nanti tergantung hasil pendalaman," tutur Asrorun.

Adapun sebelumnya, Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan finalisasi kepastian soal PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.

"Ya tidak terlalu lama. Paling lama satu bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian," kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/3/2019).

 

3 dari 3 halaman

Masukan Berbagai Pihak

Penggiat game memadati lantai dasar Mangga Dua Mall di Jakarta, Minggu (17/3). Ratusan gamers ambil bagian dalam kompetisi game Mobile Legends dan PUBG Mobile bertajuk NXL Mobile Esports Cup 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Amirsyah menyebut pihaknya masih terus meminta masukan berbagai pihak sebelum memutuskan fatwa PUBG. Kajian-kajian yang masuk ke MUI akan dipertimbangkan dengan baik.

"Apakah nanti fatwanya segera akan diterbitkan, tergantung pada kajian akademik dan masukan dari bebagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita mintai masukan," ucapnya.

Amirsyah mengatakan, MUI mendukung gim yang mengedukasi generasi muda. Misalnya, yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam dan matematika.

Tapi kalau yang kekerasan, pornografi, horor, jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak," katanya.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.