Sukses

Benarkah Tindakan Pemerintah Blokir Vimeo?

Pemerintah sempat menutup akses pengguna internet ke situs berbagi video Vimeo. Apa tanggapan Nawala?

Liputan6.com, Jakarta - Vimeo yang tiba-tiba tak bisa diakses pengguna internet di Indonesia membuat geger dunia maya di Tanah Air. Pemerintah melalui sistem Trust+ menjadi 'dalang' di balik tak bisa diaksesnya situs berbagi video khusus kalangan profesional Vimeo.

Kebanyakan pengguna internet menilai bahwa langkah pemblokiran Vimeo merupakan tindakan berlebihan yang dilakukan pemerintah. Pihak Nawala membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Trust+ tersebut.

"Kami membenarkan tindakan Trust+ memblokir Vimeo di Indonesia dengan alasan konten negatif. Karena di Vimeo banyak mengandung nudity alias buka-bukaan yang dilarang dalam UU ITE," ungkap M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara.

Yamin menyebutkan konten nudity alias buka-bukaan di Indonesia merupakan sebuah pelanggaran yang mengarah kepada tindakan pornografi. Ia pun menganggap wajar tindakan Trust+ yang memerintahkan pemblokiran Vimeo ke penyedia layanan internet di Tanah Air.

"Apapun alasannya, nudity tetap saja masuk dalam pornografi. Mungkin dari sudut pandang pemerintah dalam hal ini Trust+ mengganggap Vimeo sebagai tempat banyak tesedianya pornografi ya wajar saja, " ungkapnya saat dihubungi Tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon.

Akan tetapi, Yamin pun menganggap protes dari para pengguna Vimeo di internet juga suatu hal yang wajar. Pasalnya, tak sedikit pengguna Vimeo yang menggunakannya sebagai tempat memajang portofolio ataupun saluran bisnis bersama kliennya.

"Pemerintah dan pengguna sebenarnya punya alasan yang sama-sama benar. Tinggal kita mengambil langkah yang lebih elegan saja untuk menindaklanjuti kehadiran konten negatif yang bisa berdampak buruk ke pengguna internet di Indonesia," kata Yamin.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan pendapatnya soal apa yang harus dilakukan pemerintah dan pengguna agar Vimeo bisa kembali diakses oleh netizen di Indonesia.

"Pemerintah mungkin bisa komunikasi dengan Vimeo tentang batasan yang ada di Indonesia karena Eropa juga melanggar pornografi. Sedangkan pengguna bisa bantu melaporkan konten yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku," sarannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini