Sukses

Topik Terkait

    SPMB 2026 menyediakan berbagai jalur seleksi untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta didik. Secara umum, terdapat empat jalur penerimaan utama: domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki ketentuan serta persyaratan dokumen yang berbeda.

    Jalur Penerimaan SPMB 2026

    • Jalur Domisili (Zonasi): Jalur ini memiliki kuota terbesar, minimal 50%, dan memberikan peluang bagi siswa untuk bersekolah di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Persyaratan krusial meliputi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun, NIK tervalidasi, dan nama sesuai akta kelahiran. KTP orang tua dengan alamat yang sinkron juga penting.
    • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu atau penerima bantuan sosial.
    • Jalur Prestasi: Dibagi menjadi prestasi akademik (nilai rapor, kompetisi keilmuan) dan non-akademik (olahraga, seni, kepemimpinan). Membutuhkan sertifikat prestasi yang diakui resmi.
    • Jalur Mutasi: Untuk calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas. Jalur mutasi dapat mencakup kategori mutasi reguler serta mutasi anak guru reguler.

    Persyaratan Dokumen Umum

    • Dokumen kelulusan SMP atau sederajat.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sentimeter.
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp10.000.
    • Surat pernyataan kebenaran dokumen SPMB 2026, yang berfungsi untuk memastikan keabsahan informasi yang diberikan dan menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas data yang diajukan.

    Calon peserta didik untuk jenjang SMA di Lampung harus memenuhi syarat usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026. Pemahaman mendalam mengenai alur dan dokumen yang diperlukan sangat esensial untuk kelancaran proses seleksi.