Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menyidang 54 pegawai negeri sipil (PNS) terkait dengan penerapan disiplin kerja
Advertisement
Advertisement
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menyidang 54 pegawai negeri sipil (PNS) terkait dengan penerapan disiplin kerja
Advertisement
Advertisement