Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPertamina Shop atau lebih dikenal Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

    Cara Buka Pertashop

    PT Pertamina Patra Niaga membuka peluang kemitraan bisnis penjualan produk Pertamina melalui Pertashop. Program ini terbuka untuk Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.

    CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi.

    “Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia“ kata Mas’ud, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

    Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

    Adapun cara daftar jadi mitra Pertashop, bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis tersebut bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.

    Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”. Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Tahap Pendaftaran

    Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

     

    Pemilihan Lokasi

    Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

     

    Input Data Diri

    Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

     

    Submit

    Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

    Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website. Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

    Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

     

    Pertamina dan Kemendagri Sinergi Bangun 4.308 Pertashop

    Sebagai langkah nyata mendekatkan layanan BBM dan LPG kepada masyarakat di berbagai pelosok negeri Pertamina menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk membangun 4.308 Pertashop di wilayah desa. Upaya ini sekaligus untuk mengembangkan potensi desa dan mendukung cita-cita Indonesia Maju,

    Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian menegaskan, hadirnya Pertashop diharapkan akan turut mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di perdesaan, mendorong tumbuhnya inovasi desa melalui kemitraan serta turut berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa.

    ”Program Pertashop sebagai salah satu wujud pembinaan umum Kemendagri terhadap Pemerintah Daerah dan Desa dalam upaya menumbuhkembangkan pola inovatif percepatan peningkatan kapasitas serta tata kelola pemerintahan dan  pembangunan desa yang bertumpu pada proses pembelajaran manajemen di dalam masyarakat, yang nantinya dapat menumbuhkan simpul-simpul jaringan pemberdayaan untuk memperkuat ekonomi lokal,” ujar Tito. 

    Tito menambahkan, konsep Pertashop ini, bertujuan melayani kebutuhan BBM seluruh wilayah Indonesia, mendekatkan konsumen akhir, dan pengembangan penguasaan outlet sampai level ke perdesaan. 

    “Konsep yang dikembangkan dalam Pertashop ini adalah skema kerjasama antara Pemerintah, Pertamina dan Mitra Desa,” imbuh Tito.

     

    Jamin Ketersediaan BBM hingga ke Daerah

    PT Pertamina (Persero) memastikan terus menjamin pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga ke pelosok daerah. Salah satu Langkah dengan memperluas keberadaan SPBU mini Pertamina atau Pertashop (Pertamina Shop) hingga ke pelosok desa di Indonesia.

    Selain mampu menjamin ketersediaan BBM, Pertamina Shop ternyata memiliki keunggulan yakni lebih tahan dari ancamanan kebakaran maupun ledakan.

    Keunggulan Pertashop ini berkat hasil inovasi bersama antara PT Pindad Enjiniring Indonesia (PEI) – anak perusahaan PT Pindad (Persero) – dengan PT Pertamina Retail – anak usaha PT Pertamina (Persero).

    Field Marketing Retail Manager Marketing Operation, MOR II Pertamina RU III Plaju, Putut Andriatno menyebutkan, SPBU mini atau Pertashop ini dihadirkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang belum terdapat SPBU yang memadai.

    "Pertashop dibuat untuk mengakomodir lokasi dengan potensi omset belum layak untuk dibangun SPBU, dan ketentuan lain yang lebih sederhana dibanding SPBU," ujar dia, Selasa (11/8/2020).

    Pengembangan Pertashop di berbagai daerah bukan hanya untuk pemerataan distribusi BBM semata. Langka tapi juga diharapkan bisa mendorong pusat ekonomi baru di pedesaan. Meski begitu, nantinya akan dilebur menjadi SPBU reguler.

    "SPBU mini nantinya akan dilebur dengan SPBU regular, jadi nantinya tidak ada lagi SPBU mini. SPBU memiliki ketentuan sama dengan SPBU regular, baik perijinannya maupun ketentuan bisnis lain," ungkap dia.

    Apalagi, kata dia, masih banyak daerah yang blm terjangkau pelayanan standar pertamina. Hal ini dapat dilihat banyaknya penjual BBM eceran.

    "Kami ingin hadir untuk bisa melayani kebutuhan masyarakat," jelas dia.