:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387759/original/098900800_1614331017-20210226-LPS-1.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- ShowBiz
- Bola
- Lifestyle
- Kesehatan
- Tekno
- Otomotif
- Cek Fakta
- Enam Plus
- LAINNYA
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
TVKumpulan Video Berita Liputan6 SCTV, Video Liputan Berita Terkini
-
FotoGaleri Photo Menarik Berbagai Berita Terpopuler di Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
Hothot liputan6.com menyajikan berita viral terkini dan terbaru
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Informasi Umum
- PengertianBerdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
- Dasar HukumUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2004
Topik Terkait
Sejarah Singkat
Pada era Orde Baru tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee).
Dalam pelaksanaannya, blanket guarantee memang dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, namun ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas menyebabkan timbulnya moral hazard baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.
Untuk menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, program penjaminan yang sangat luas lingkupnya tersebut perlu digantikan dengan sistem penjaminan yang terbatas. Kemudian dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.
Fungsi
Sebagai penjamin simpanan, LPS memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah penyimpan serta urut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
Tugas
Selain itu, LPS pun memiliki tugas, yakni:
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
- Melaksanakan penjaminan simpanan.
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Bank Gagal yang tidak berdampak sistemik.
- Melaksanakan penanganan Bank Gagal yang berdampak sistemik.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332312/original/026531200_1787650496-cek_fakta_Abdul_muti_-_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4558035/original/096533100_1693450436-20230831-Industri-Perbankan-Angga-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387759/original/098900800_1614331017-20210226-LPS-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299815/original/009186600_1605687795-CERITA_NASABAH_UANG_KEMBALI_USAI_BANK_DITUTUP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/293620/original/g110521arumi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983551/original/040526200_1730124925-WhatsApp_Image_2024-10-28_at_16.06.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320608/original/016775600_1786358780-IMG_6392.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320607/original/004066500_1786358780-IMG_6396.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314546/original/083467500_1785749813-email-attachment_2026_08_03_ariefhakim-at-klyid_kssk-sektor-keuangan-ri-tetap-terjaga-di-tengah-geopolitik-global_1000396682.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2296635/original/008059000_1533023171-Bank-BJB8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5029976/original/069564300_1732949914-Screenshot_2024-11-30_135440.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349280/original/047226900_1757918262-2a382ae5-7ce5-42aa-9447-93e8636268f9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308649/original/001882700_1785155647-WhatsApp_Image_2026-07-27_at_19.29.56.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8483938/original/061397300_1782396437-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_20.59.54.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495597/original/056933700_1770378064-IMG-20260206-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523348/original/025470200_1772803676-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)