Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, caleg ganda PKPI itu merupakan kesalahan KPU Provinsi Jawa Timur dan PKPI itu sendiri.
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, caleg ganda PKPI itu merupakan kesalahan KPU Provinsi Jawa Timur dan PKPI itu sendiri.
Advertisement
Advertisement